Salah satu tugas Tim Penjaminan Mutu Al Hikmah adalah memastikan mutu proses pembelajaran terlaksana dengan baik. Salah satunya melalui uji petik supervisi akademik. Supervisi akademik ini dilakukan oleh kepala sekolah dan supervisor yang ditunjuk seperti wakil kepala sekolah dan guru senior. Supervisi ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran sejauh mana proses pembelajaran itu terlaksana sekaligus memotret kinerja guru. Bagaimana mereka mengembangkan kompetensi mengajarnya, mengoptimalkan potensinya untuk memberikan yang terbaik bagi siswa.
Supervisi akademik yang dilakukan di masa pandemi tentu berbeda dengan yang biasa dikerjakan dalam kondisi normal. Biasanya guru bertemu siswa secara fisik. Sekarang mereka hanya bertemu di dunia maya. Beberapa hal tentu mengalami penyesuaian. Di dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi (2020) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kemdikbud disebutkan tahap-tahap yang harus dilakukan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik secara daring. Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Continue reading “Supervisi Akademik DaringĀ “