
Jika Anda sudah dewasa dan belum punya Akte Kelahiran, sekaranglah saatnya mengurus dokumen tersebut. Barangkali suatu saat Anda akan membutuhkannya. Seperti saya. Apalagi sekarang semuanya serba mudah. Ini saya bicara sebagai warga Surabaya loh Rek. Semoga warga di kota-kota lain juga menikmati kemudahan yang sama.
Untuk membuat Akte Kelahiran dibutuhkan surat dokter. Masalahnya, saya tidak punya. Tak perlu khawatir. Klampid menyediakan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran. Unduh form-nya dan diisi. Surat ini menunjukkan kita dilahirkan oleh ibu yang bernama …. Kemudian harus diketahui dan ditandatangani dua orang saksi. Jangan lupa foto kopi KTP para saksi. Surat ini diunggah sebagai pengganti surat dokter, bidan atau penolong kelahiran lainnya. Dukun bayi misalnya. Zaman dulu kan mayoritas kelahiran ditolong oleh dukun bayi. Jangan-jangan saya salah satunya… hehehe. Continue reading “Surat Keterangan Waris (2)”









