Salah satu tugas Tim Penjaminan Mutu Al Hikmah adalah memastikan mutu proses pembelajaran terlaksana dengan baik. Salah satunya melalui uji petik supervisi akademik. Supervisi akademik ini dilakukan oleh kepala sekolah dan supervisor yang ditunjuk seperti wakil kepala sekolah dan guru senior. Supervisi ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan gambaran sejauh mana proses pembelajaran itu terlaksana sekaligus memotret kinerja guru. Bagaimana mereka mengembangkan kompetensi mengajarnya, mengoptimalkan potensinya untuk memberikan yang terbaik bagi siswa.
Supervisi akademik yang dilakukan di masa pandemi tentu berbeda dengan yang biasa dikerjakan dalam kondisi normal. Biasanya guru bertemu siswa secara fisik. Sekarang mereka hanya bertemu di dunia maya. Beberapa hal tentu mengalami penyesuaian. Di dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi (2020) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kemdikbud disebutkan tahap-tahap yang harus dilakukan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik secara daring. Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Dalam perencanaan, kepala sekolah bisa mengkaji program supervisi yang ada, mengidentifikasi infrastruktur, menyusun instrumen pra-observasi, observasi, dan post-observasi, menyinkronkan program lama dengan kondisi, dan menyosialisasikan program tersebut.
Selanjutnya, kepala sekolah bisa melaksanakan supervisi akademik yang terdiri dari 3 tahap: pra observasi, observasi, dan post observasi. Pada tahap pra-observasi, kepala sekolah bisa melakukan pertemuan awal secara daring. Di sini ia bisa mengecek rencana pembelajaran (termasuk di dalamnya tujuan, kegiatan, dan penilaian), memastikan media/aplikasi pembelajaran yang dipakai. Sebagai supervisor, kepala sekolah bisa memberikan masukan/saran-saran yang diperlukan agar pembelajaran yang akan dilakukan oleh guru bisa optimal. Pada tahap observasi kelas, kepala sekolah dan supervisor lainnya mengamati proses pembelajaran daring secara langsung–synchronous—melalui Zoom, Google meeting, Webex, atau lainnya. Pada beberapa sekolah mereka melakukan itu melalui Whatsapp Group dan Home Visit. Tahap post observasi dilakukan dengan menganalisis data hasil observasi, memberikan feedback (umpan balik), dan merencanakan tindak lanjut.
Di tahap evaluasi, kepala sekolah bisa menganalisis hasil supervisi dan menindaklanjutinya. Evaluasi ini tidak kalah pentingnya dibanding proses supervisi itu sendiri. Hasil evaluasi bisa membantu kepala sekolah dalam memahami kondisi sekolah yang dipimpinnya. Bagaimana kondisi guru, siswa, dan proses yang sedang terjadi di dalam “mesin” sekolah itu sendiri. Khususnya, di era pandemi saat ini. Selanjutnya, kepala sekolah bisa menentukan langkah yang harus diambil agar layanan yang diberikan pada stakeholder itu selalu dalam kondisi prima.
Mengingat pentingnya supervisi akademik ini, kepala sekolah bisa melaksanakan secara optimal. Bukan sebaliknya, hanya ritual tahunan saja.
Sidoarjo, 22 Oktober 2020
One Reply to “Supervisi Akademik Daring ”